Setiap muslim tentu memiliki keinginan agar dapat bertamu ke tanah suci, entah untuk melaksanakan ibadah haji mau pun umroh. Dalam mempelajari mengenai haji dan umroh ini, terdapat beberapa perbedaan haji dan umrah yang berasal dari perbedaan pandangan atau madzhab yang diyakini. Berikut ini adalah beberapa ulasan mengenai syarat, kewajiban, hingga perbedaan rukun di dalam haji dan umrah :
Kewajiban umroh dan haji
Mengenai kewajiban umrah mau pun haji, sebenarnya ada beberapa pendapat berbeda. Mengenai haji, tentu hukumnya sudah jelas dan sudah tidak menjadi persoalan, di mana haji merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Hal ini didasarkan pada firman Allah yang ada pada Surat Al – Imran ayat 97. Sementara untuk hukum melaksanakan ibadah umroh, para ulama memiliki perbedaan haji dan umrah. Ulama yang berpendapat bahwa umroh merupakan ibadah yang wajib adalah Iman Syafi’i dan Imam Hambali. Dan ulama lain seperti Imam Maliki dan Imam Hanafi memiliki pendapat lain bahwa umrah merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan (sunnah muakkad).
Syarat wajib untuk haji dan umrah
Dalam melaksanakan ibadah baik umrah mau pun haji, terdapat beberapa syarat wajib, di antaranya beragama islam, berakal dan baligh (mukallaf), seseorang yang telah merdeka atau tidak menjadi budak, dan juga mampu atau memiliki kuasa, baik dalam segi fisik mau pun materiil. Hal ini diartikan bahwa seseorang yang ingin berhaji atau pun umrah harus memiliki kesehatan yang baik, memiliki bekal yang cukup untuk pulang / pergi dan untuk menunaikan ibadah selama di tanah suci. Khusus untuk jamaah perempuan , harus bersama dengan muhrimnya, atau dengan perempuan lain yang bersama muhrimnya. Agar perjalanan umrah atau haji Anda berjalan lancar dan khidmat, Anda tentu perlu memilih travel umroh terbaik di Jakarta. Salah satu yang banyak direkomendasikan adalah Al Hijaz Tour & Travel.
Perbedaan rukun dalam haji dan umrah
Ada berbagai perbedaan haji dan umrah yang ditilik dari berbagai sudut pandang. Salah satunya adalah dari perbedaan rukunnya. Rangkaian ibadah haji umumnya akan mengunjungi lebih banyak tempat yang menjadi rukun haji, mulai dari Arafah, Mina dan Muzdalifah, sementara ibadah umrah umumnya berpusat pada masjidil Haram dan Ka’bah. Namun, keduanya memiliki beberapa persamaan, di mana baik jamaah haji mau pun umrah melakukan kegiatan tawaf atau mengelilingi Ka’bah dan melakukan lari – lari kecil (Sai) di antara Safa dan Marwah. Perbedaan haji dan umrah pada segi rukunnya ini seringkali membuat banyak orang yang belum memiliki kesempatan tepat atau pun fisik yang cukup kuat untuk melaksanakan haji, memutuskan untuk melaksanakan ibadah umroh dahulu yang relatif lebih ringan.