Apakah umroh udah dibuka saat ini?, demikianlah pertanyaan yang banyak dilontarkan oleh para calon jamaah umroh Indonesia dimasa pendemi ini. Dengan kondisi serba tak menentu seperti saat ini, simak beberapa hal yang perlu anda ketahui pelaksanaan ibadah umroh dimasa pandemi
- Usia Usia peserta Umrah antara 18-50 tahun.
- Karantina Wajib menjalani masa karantina selama 3 (tiga) hari setelah tiba di Saudi Arabia.
- Meningitis Memiliki bukti vaksinasi Meningitis.
- Tiket pp Memiliki bukti reservasi penerbangan pulang-pergi yang terkonfirmasi.
- Asuransi Memiliki Asuransi perjalanan lengkap,termasuk meng cover resiko Covid-19.
- KepulanganWajib memilikihasil tes PCR sekembalinya ke Indonesia.
- Penyakit penyerta (komorbid) yang rentan terhadap virus Covid-19 adalah : hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, penyakit paru obstruktif kronis, gangguan napas, penyakit ginjal, asma, kanker, TBC, penyakit hati, dan gangguan imun.
- Memiliki paspor dengan masa berlaku sekurangnya 6 (enam) bulan dari tanggal keberangkatan, dan nama di paspor mengandung sekurangnya 2 (dua) kata.
- Memiliki bukti tes PCR (dalam bahasa Inggris) yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit / Lab yang terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan Saudi Arabia, dengan masa berlaku sekurangnya 72 jam dari waktu ketibaan di Saudi Arabia. Catatan : pastikan hasil PCR sudah diterima oleh PPIU selambatnya 48 jam sebelum waktu keberangkatan.
- Peserta Umrah wajib menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas resiko yang timbul akibat terdampak penyakit Covid-19 (KMA No. 719 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Umrah pada masa pandemi Covid-19.
- Tidak pernah mengunjungi/transit ke negara India, Brazil, Argentina, China, Italia, Iraq, Malaysia, Iran, Jepang, Afganistan, Lebanon, Korsel, Singapur, Pakistan dalam (14) hari terakhir sebelum kedatangan di Saudi Arabia.
- Waktu pelaksanaan Umrah dan shalat di Masjidil Haram Mekkah terbatas
Selain aturan diatas, pastikan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sudah memiliki lisensi resmi dari pemerintah Indonesia.
Pastikan ijin nya sudah diperpanjang oleh kementrian agama Republik Indonesia.
Untuk pastinya Umroh akan normal dibuka kembali bila vaksin telah terdistribusi secara menyeluruh. Bila memang hendak umroh sekarang, maka harus mengikuti protokol Covid 19 yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Untuk Biaya umroh akan terjadi kenaikan minimal 10%. Hal ini terjadi karena dampak dari penerapan akupansi pesawat tidak boleh lebih dari 70% serta hotel harus menggunakan bintang 5 dengan tipe kamar Double ( sekamar berdua)