• Home
  • Profile
  • Paket
    • Paket Haji Plus
    • Paket Umroh
    • Badal Umroh
  • Jadwal Umroh
  • Peluang
  • Blog
Alhijaz Indowisata
  • Home
  • Profile
  • Paket
    • Paket Haji Plus
    • Paket Umroh
    • Badal Umroh
  • Jadwal Umroh
  • Peluang
  • Blog
Artikel

Serba-Serbi Perbedaan Perjalanan Haji Dan Umroh Dari Berbagai Aspek

Share: Facebook X

perjalanan haji dan umroh

Seluruh umat Islam di dunia ini pasti mendambakan melakukan perjalanan haji dan umroh paling tidak sekali seumur hidupnya. Ibadah haji dan umroh ini memiliki beberapa perbedaan dalam berbagai aspek. Mulai dari tata cara, tempat pelaksanaan, rentang waktu yang diperlukan hingga perbedaan rukun dalam pengerjaan. Berikut akan dibahas secara singkat perbedaan antara haji dan umrah.

Perbedaan Hukum Dan Rukun Antara Haji Dan Umrah

Haji dan Umroh adalah ibadah yang disebutkan di rukun Islam yang ke-5. Ibadah haji hukumnya wajib bagi yang mampu secara kekuatan fisik tubuh maupun secara keuangan. Hal ini tertuang di dalam Al Qur’an Surah Ali Imron Ayat 97 tentang kewajiban berhaji bagi yang mampu melaksanakan. Di Indonesia sendiri sudah ditetapkan bahwa tiap individu hanya diperbolehkan haji 1 kali dalam seumur hidup. Sementara pelaksanaan haji juga hanya 1 kali dalam setahun. Saat ini, keberangkatan haji memiliki waktu tunggu minimal 10 tahun bagi haji reguler.

Sedangkan menurut Hadist Riwayat Muslim, ibadah haji hukumnya fardhu dan ibadah umrah hukumnya tatawwu. Maksud tatawwu di sini adalah lebih ke arah sunnah. Bila dikerjakan, Anda akan memperoleh pahala dari Allah, bila tidak juga tak mengapa. Perjalanan haji dan umrah merupakan ibadah yang menjadi ajang pendekatan diri ke Allah secara intens di Makkah dan Madinah.

Waktu Pengerjaan Ibadah Haji Dan Umroh

Ibadah haji dan umroh memiliki waktu pengerjaannya masing-masing. Ibadah haji hanya dilaksanakan pada bulan haji, yaitu bulan Dzulhijjah dari tanggal 9 hingga 13. Tanggal 9 Dzulhijjah merupakan hari Arofah. Sedangkan tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah disebut hari tasyrik.

Pelaksanaan ibadah umroh bisa dilaksanakan kapan saja, kecuali tanggal di mana dilaksanakannya ibadah haji. Ini berarti, selain tanggal 9 hingga 13 Dzulhijjah, Anda bisa bebas mengerjakan umroh. Biasanya, ibadah umroh di bulan Ramadhan saat akhir, pertengahan hingga akhir bulan ramai orang yang melaksanakan ibadah umroh. Begitu pula akhir tahun Masehi, umat Muslim ramai mengerjakan umroh yang acapkali diikuti dengan berwisata rohani di sekitar Mekkah dan Madinah. Selain itu, ada pula paket-paket umroh yang berkunjung ke kota lain dan negara-negara sekitar Arab seperti Turki

Perbedaan Rukun Dan Tempat Antara Ibadah Umroh Dan Haji

Ibadah haji dan umroh sama-sama memiliki rukun dan wajib. Rukun dan wajib haji masing-masing dibagi menjadi 6 tahap. Sedangkan rukun dan wajib umroh lebih sedikit. Rukun umroh ada 4 dan wajib umroh ada 2. Pada tiap-tiap rukun umroh dan haji terdapat Ihram, Thawaf, Sya’i serta Tahalull. Tempat untuk melaksanakan rukun-rukun tersebut dilaksanakan di Mekkah dan Madinah. Akan tetapi untuk haji ada 3 tambahan rukun. Rukun tersebut dilaksanakan di tempat yang berbeda dengan umroh, yaitu melempar jumroh, melaksanakan wukuf di Padang Arofah, dan bermalam atau mabit di Muzdalifah. Penjelasan beberapa perbedaan perjalanan haji dan umroh di atas semoga dapat memberikan gambaran umum bagi Anda yang ingin menyempurnakan rukun Islamnya.

@lhijaz

Leave a Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Urutan Cara Melaksanakan Ibadah Umroh Yang Benar Sesuai Tuntunan Sunnah

Kontak Kami

HOTLINE INFO & PENDAFTARAN
WHATSAPP & GSM : 082112121821

JAM OPERASIONAL KANTOR PUSAT
Senin – Jumat : 09.00 – 17.00
Sabtu – Ahad : 09.00 – 13.00

KANTOR PUSAT
Graha Alhijaz
Jl. Dewi Sartika No.239A, Cawang, Kramat Jati
Jakarta Timu, DKI Jakarta 13630

Legalitas Perusahaan

Nama Perusahaan:
PT Alhijaz Indowisata

Nama Merk Dagang:
Alhijaz Tours & Travels

No. Dokumen Legalitas:
NPWP 02.028.437.8-005.000 / NIB 2138/-1.8554 / TDP 09.04.1.63.18694

Notaris:
Petrus Suandi Halim, SH.

Izin Haji & Umroh Kemenag:
PIHK Nomor 304 tahun 2022
PPIU Nomor U.490 tahun 2020

ASITA:
0841/VIII/DPP/2003

Rekening Perusahaan

Rekening Rupiah

Bank Syariah Indonesia (BSI)
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 707-367-5598

Bank Mandiri
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 006-0008-012-225

Bank Central Asia (BCA)
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 273-221-1111

Bank Muamalat
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 32-0000-92-47

Rekening Dollar
Bank Syariah Indonesia (BSI)
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 706-774-5587

Bank Muamalat
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 32-0000-83-22

Gedung Alhijaz

gedung kantor alhijaz

Copyright © 2023

Designed by WPZOOM