Banyak pertanyaan yang masuk seputar jenis jenis haji dari para calon jamaah yang berniat menunaikan ibadah haji. Kita tau bahwa niat haji pada dasarnya dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu haji Tamattu, haji Ifrad dan haji Qiran.
Apa Saja Jenis Haji Yang Berlaku
Macam macam haji yang berlaku ada 3 jenis dibedakan dari niatnya, yaitu
- Haji Tamattu
- Haji Ifrad
- Haji Qiran
Berikut ini penjelasan dari tiga macam haji tersebut
Haji Tamattu
Haji Tamattu’ yaitu seseorang yang berihram untuk melaksanakan umrah (niat umroh) pada bulan-bulan haji (bulan haji yaitu : Syawal, Dzul-Qa’dah dan 10 hari pertama dari bulan Dzul Hijjah).
Ketika memasuki kota Mekah langsung melaksanakan umrah dimulai dari thowaf, sa’i kemudian bertahallul (memotong pendek atau sebagian rambut).
Setelah Umroh kemudian melepas ihrom dan dalam keadaan halal hingga menunggu datangnya hari Tarwiyah, yaitu tanggal 8 Dzulhijjah.
Pada tgl 8 Dzulhijjah kembali berihram dan melafadzkan niat haji, dilanjutkan dengan melakukan rangkaian ibadah haji hingga selesai.
- Mendahulukan Umroh dibulan-bulan haji lalu kemudian HajiMiqot lalu berihrom untuk melaksanakan umroh (niat Umroh)
- Melepas ihrom hingga datangnya Hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah)
- Ber ihrom lagi (berniat Haji) pada tgl 8 Dzulhijjah.
- Ada dua thawaf, pertama thawaf umrah dan kedua thawaf haji (ifadhah)
- Ada dua sa’i, pertama sa’i umrah dan kedua sa’i haji
- Diwajibkan untuk menyembelih hewan (hadyu)
Haji Ifrad
Haji Ifrad yaitu seseorang yang berniat melakukan haji saja tanpa umrah pada bulan bulan haji. Jamaah berniat dalam hati, atau disunnah melafadzkan “Labbaika hajjan (aku berniat haji)” atau “Allahumma labbaika hajjan (ya Allah aku berniat haji)”, atau “Aujabtu hajjan (Aku mewajibkan haji untuk diriku).
Setiba di Mekah Sunnah melaksanakan Thawaf Quddum (thawaf selamat datang), sa’i untuk haji, dan tidak melakukan tahallul (tidak potong rambut).
Tetap dalam keadaan ber ihrom dengan segala larangannya hingga melakukan tahallul pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah). Jika diawal tadi setelah thawaf Quddum hendak menunda Sa’i hingga tahwaf ifadhah, itu juga diperbolehkan.
- Miqot lalu Ihrom untuk melaksanakan Haji
- Tidak Diwajibkan untuk menyembelih hewan (hadyu)
- Hanya ada 1 kali tawaf yaitu tawah ifadhah (tawaf haji) dan 1 kali sa’i
Haji Qiran
Haji Qiran adalah berihrom, niat untuk untuk melaksanakan haji dan umroh diwaktu bersamaan sekaligus. Untuk itulah hanya melakukan sekali thawaf, sa’i dan tahalul untuk hajinya.
Adapun untuk thawaf Qudum (tawah selamat datang) hukumnya sunnah
Jamaah disunnahkan melafadzkan niat “Labbaika Umrotan wa Hajjan (Aku berniat urmoh dan haji)”, atau “Allahumma labbaika hajjan wa umrotan (Ya Allah Aku berniat haji dan umroh)”.
Jamaah tetap berihrom, hingga keberangkatan menuju Arafah. Melepas ihromnya setelah tahallul pada hari raya idul Adha (9 Dzulhijjah).
- Melaksanakan Haji sekaligus Umrah
- Ihram dari miqat untuk melaksanakan haji dan umrah
- Diwajibkan untuk menyembelih hewan (hadyu)
- Hanya ada 1 kali tawaf yaitu tawah ifadhah (tawaf haji) dan 1 kali sa’i
Demikianlah penjelasan seputar macam macam dan perbedaan antara haji Tamattu, Haji Ifrad dan Haji Qiran. Pada umumnya travel haji Indonesia melaksanakan haji Tamattu, termasuk travel Alhijaz.
Diantara ketiga jenis haji diatas, Haji Tamattu lah yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam