Ibadah umrah atau yang sering disebut haji kecil itu bisa dilaksanakan tiap saat kecuali pada saat hari-hari terlarang tertentu saja. Sedangkan ibadah haji justru hanya bisa dilaksanakan pada hari-hari tertentu saja. Selain itu masih juga terdapat beberapa perbedaan lainnya, termasuk juga dengan niatnya. Sebagaimana bunyi hadis yang menyatakan bahwa setiap perbuatan itu tergantung pada niatnya, maka jika niatnya sudah salah atau keliru atau tidak benar, maka bisa tidak sah juga pelaksanaan ibadahnya. Perlu diketahui bahwa niat umrah dan haji itu beda.
Letak Perbedaan Niat Umrah dan Haji
Sebenarnya kalimat dasarnya sama saja, yakni ungkapan bahwa pelaksanaan ibadahnya tersebut, yakni ibadah umroh atau ibadah haji nya tersebut, dilaksanakan adalah semata karena Allah, guna memenuhi panggilan Nya. Jadi tak ada niat lain selain itu. Jangan dicampur dengan niat lainnya, seperti ada niat untuk pamer atau keperluan prestige, atau niat datang ke tanah suci hanya sekedar ingin melihat kabah atau berplesiran atau bahkan mau belanja oleh-oleh atau niatan lainnya yang bisa menghalangi sahnya ibadah umrah atau ibadah haji yang akan dilaksanakan. Bahkan niat untuk melaksanakan akad nikah di depan kabah juga sebaiknya dihindari, karena pelaksanaannya juga baru bisa dilakukan sebelum atau sesudah pelaksanaan ibadah umrah atau ibadah hajinya. Sedangkan letak perbedaannya adalah jangan sampai tertukar atau keliru pada saat mau melaksanakan ibadah umrah maka niatnya adalah niat umrah, begitu juga pada saat mau melaksanakan ibadah haji maka niatnya adalah niat haji, jangan sampai tertukar.
Tiga Jenis Pelaksanaan Umrah dan Haji
Antara pelaksanaan umrah dan haji itu bisa dilakukan dengan tiga cara atau jenis, yakni sebagai berikut.
Ifrad
Ifrad adalah mendahulukan pelaksanaan ibadah haji baru kemudian melaksanakan ibadah umrah. Menurut pendapat Imam al-Syafi’i, pelaksana haji jenis ini lebih utama, namun dengan syarat umrahnya harus dilakukan pada bulan yang sama, setelah pelaksanaan ibadah haji, yakni sebelum berakhirnya bulan Dzulhijah di tahun yang sama. Jangan sampai bertukar niatnya.
Tamattu’
Tamattu’ ialah sebaliknya, yakni mendahulukan pelaksanaan ibadah umrah terlebih dahulu, baru melaksanakan ibadah hajinya. Cara pelaksanaan ibadah umrah dan ibadah haji jenis tamattu’ ini akan dikenakan dam atau denda yang harus dibayar saat itu juga. Jangan sampai bertukar juga pada saat pengucapan niatnya.
Quran
Lalu yang ketiga adalah Quran, yakni jika pelaksanaan ibadah haji dan juga pelaksanaan ibadah umrahnya dilakukan secara sekaligus atau bersamaan waktunya. Cara pelaksanaan ibadah haji dan ibadah umrah jenis Quran ini juga akan dikenakan dam atau denda, seperti jenis
pelaksanaan ibadah umrah dan ibadah haji secara tamattu’.
Jika pelaksanaan ibadah umrah dan ibadah haji dilaksanakan secara bersamaan maka niatnya bisa disatukan. Percayakan perjalanan umrah dan haji Anda pada
travel umroh Jakarta Timur yang akan mendampingi dan memberikan bimbingannya, sehingga tidak salah niat.