• Home
  • Profile
  • Paket
    • Paket Haji Plus
    • Paket Umroh
    • Badal Umroh
  • Jadwal Umroh
  • Peluang
  • Blog
Alhijaz Indowisata
  • Home
  • Profile
  • Paket
    • Paket Haji Plus
    • Paket Umroh
    • Badal Umroh
  • Jadwal Umroh
  • Peluang
  • Blog
Artikel

Perbedaan Pelaksanaan Haji dan Umrah

Share: Facebook X

pelaksanaan haji dan umrah

Ibadah haji dan umrah adalah sama-sama ibadah fisik yang memerlukan kesiapan fisik selain juga kesiapan finansial dan juga mental. Siapa yang tidak ingin bisa menyaksikan Kabah secara langsung dengan mata kepala sendiri bukan. Namun perlu diketahui mengenai perbedaan antara pelaksanaan haji dan umrah.

Perbedaan Waktu Pelaksanaan Haji dan Umrah

Pelaksanaan umrah pada dasarnya dapat dIlakukan tiap saat, sewaktu-waktu, yaitu bisa setiap hari, ataupun setiap bulan, ataupun setiap tahun, hanya saja ada saat tertentu yang  terlarang untuk melakukan ibadah umrah, yaitu pada hari Arafah, yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dan juga saat hari-hari Tasyrik, yakni di tanggal 11 serta di tanggal 12 dan juga di tanggal 13 bulan Dzulhijjah. Sedangkan berbeda dengan pelaksanaan ibadah haji yang justru harus dan hanya boleh dilakukan pada waktu-waktu tertentu saja di setiap tahunnya, yaitu hanya bisa dilaksanakan mulai pada tanggal 1 Syawal hingga 13 Dzulhijjah.

Tempat Pelaksanaan Haji dan Umrah

Tempat pelaksanaan ibadah umrah adalah di kota Mekah, khususnya di Masjidil Haram. Ibadah umrah tidak mensyaratkan adanya syariat wukuf dan mabit ataupun tinggal menetap di padang Arafah, Mina ataupun Muzdalifah, sebagaimana pada pelaksanaan ibadah haji.

Jumlah dan Jenis Ibadah Haji dan Umrah

Perbedaan lainnya adalah pada jenis dan jumlah ibadahnya  Pada saat melaksanakan haji kecil atau umrah maka hanya perlu melakukan niat juga berihram, dan thawaf, serta sai juga bertahallul. Sedangkan pada saat pelaksanaan ibadah berhaji maka selain seluruh kegiatan ibadah umrah tersebut maka juga masih ada lagi dengan pelaksanaan wukuf yang berlokasi di padang Arafah, juga mabit atau tinggal menetap berlokasi di Muzdalifah, termasuk juga adanya kegiatan melempar jumrah, lalu juga melakukan mabit atau tinggal menetap berlokasi di Mina. Hal pokok dari proses utama dari tata cara ibadah haji itu pada dasarnya adalah pelaksanaan wukuf pada lokasi khusus tertentu, dalam hal inilah di padang Arafah lokasinya, yakni tepat di tanggal 9 Dzulhijjah pada saat sesudah matahari tergelincir hingga pada saat Maghrib telah tiba. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan maka belum bisa disebut telah melaksanakan ibadah haji. Sedangkan untuk kegiatan pokok umrah itu hanyalah pelaksanaan thawaf serta sai, yang sebelumnya telah diawali dengan pemakaian baju ihram serta niat sejak di miqat, yakni suatu lokasi yang telah ditentukan, lalu diakhiri dengan pelaksanaan tahallul, yaitu menggunting atau mencukur gundul rambut di kepala.

Durasi Jangka Waktu Pelaksanaan Haji dan Umrah

Durasi lamanya waktu pelaksanaan umrah dan haji juga berbeda. Umrah atau haji kecil  memerlukan waktu minimal satu hari atau sekitar 6 jam hingga 12 jam, tergantung dari lokasi miqatnya. Sedangkan durasi lamanya waktu pelaksanaan haji itu tentu saja memerlukan waktu yang lebih lama dari durasi lamanya waktu pelaksanaan haji kecil atau umrahnya. Durasi lamanya  waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan semua kegiatan wajib serta rukun hajinya ialah minimal sekitar 7 hari.

Hubungi travel umroh Jakarta Timur saat ingin melaksanakan haji atau umrah, guna pelayanan yang prima dan harga yang bersaing.

@lhijaz

Leave a Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Keunggulan Al Hijaz, Biro Perjalanan Haji Plus Terbaik

Kontak Kami

HOTLINE INFO & PENDAFTARAN
WHATSAPP & GSM : 082112121821

JAM OPERASIONAL KANTOR PUSAT
Senin – Jumat : 09.00 – 17.00
Sabtu – Ahad : 09.00 – 13.00

KANTOR PUSAT
Graha Alhijaz
Jl. Dewi Sartika No.239A, Cawang, Kramat Jati
Jakarta Timu, DKI Jakarta 13630

Legalitas Perusahaan

Nama Perusahaan:
PT Alhijaz Indowisata

Nama Merk Dagang:
Alhijaz Tours & Travels

No. Dokumen Legalitas:
NPWP 02.028.437.8-005.000 / NIB 2138/-1.8554 / TDP 09.04.1.63.18694

Notaris:
Petrus Suandi Halim, SH.

Izin Haji & Umroh Kemenag:
PIHK Nomor 304 tahun 2022
PPIU Nomor U.490 tahun 2020

ASITA:
0841/VIII/DPP/2003

Rekening Perusahaan

Rekening Rupiah

Bank Syariah Indonesia (BSI)
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 707-367-5598

Bank Mandiri
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 006-0008-012-225

Bank Central Asia (BCA)
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 273-221-1111

Bank Muamalat
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 32-0000-92-47

Rekening Dollar
Bank Syariah Indonesia (BSI)
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 706-774-5587

Bank Muamalat
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 32-0000-83-22

Gedung Alhijaz

gedung kantor alhijaz

Copyright © 2023

Designed by WPZOOM